Jika Anda bepergian dengan menggunakan pesawat terbang, maka Anda harus bersiap menjalani sejumlah prosedur pemeriksaan yang lebih kompleks bila dibandingkan dengan jasa transportasi lainnya. Berikut ini akan dijelaskan prosedur keberangkatan penumpang secara lebih rinci:
Pertama, drop zone. Merupakan area yang disediakan bagi kendaraan untuk menurunkan penumpang yang akan melakukan check in. Pada area ini biasanya juga dilengkapi dengan tempat parkir.
Kedua, security check point 1. Ketika Anda memasuki area ini, prosedur yang harus dilalui antara lain:
- (1) Pemeriksaan identitas dan tiket;
- (2) Pemeriksaan bawaan dengan x-ray. Termasuk benda logam seperti handphone, uang koin, kunci, dll.
- (3) Seluruh calon penumpang juga harus melalui pemeriksaan dengan Walk Through Metal Detector (WTMD). Bisa pula dilakukan pemeriksaan secara manual;
- (4) Jangan lupa untuk melapor kepada petugas jika Anda menggunakan alat pacu jantung atau membawa senjata api.
Ketiga, check in counter. Prosedur pemeriksaannya adalah sebagai berikut:
- (1) Pemeriksaan identitas dan tiket;
- (2) Laporkan bagasi Anda yang beratnya lebih dari 5 kg. Untuk bagasi yang beratnya kurang dari 5 kg bisa dibawa masuk ke dalam kabin pesawat
Keempat, fiskal. Prosedur ini khusus ditujukan untuk keberangkatan penumpang internasional. Jika Anda memiliki NPWP dengan tujuan ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara, maka Anda cukup melaporkan ke counter Pelayanan Pajak.
Kelima, pembayaran Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/Air Port Tax). Untuk penumpang domestik seharga Rp. 30 ribu sedangkan penumpang internasional sebesar Rp. 150 ribu. Tarif ini diluar harga tiket. Khusus untuk penumpang yang transit, air crew, bayi, dan tamu negara tidak dikenai tarif ini.
Keenam, pemeriksaan imigrasi berupa paspor dan fiskal. Yakni khusus untuk kedatangan penumpang internasional.
Ketujuh, security check point 2. Yakni pemeriksaan tiket (boarding pass), kupon PJP2U.
Untuk menjalani serangkaian prosedur tersebut dengan nyaman dan tidak tergesa-gesa, Anda disarankan untuk melakukan check in tepat waktu. Selain itu Anda sebaiknya memasuki boarding gate 30 menit lebih awal sebelum jadwal keberangkatan pesawat.
Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan selama perjalanan seperti tiket (boarding pass), kartu identitas, dan paspor. Tempatkan dokumen tersebut dalam tas kecil di tangan sehingga mempermudah petugas saat pemeriksaan.